Tunjukkan Karya Cabang Ranting-mu, menangkan hadiah puluhan juta rupiah!

Q
Logo Lpcr New

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

BANTUL — Pengajian rutin bulanan tidak hanya menjadi ruang untuk menambah pengetahuan agama, tetapi juga dapat menjadi sarana membangun kesadaran dan kesiapan warga menghadapi persoalan nyata di tengah masyarakat. Semangat inilah yang tampak dalam Pengajian Rutin PRM Tirtonirmolo Barat, Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Bertempat di Musala Al-Ikhlas, Kampung Bekelan, kegiatan pengajian kali ini mengangkat tema Fikih Kebencanaan. Tema tersebut dipilih untuk memperluas pemahaman jamaah mengenai tuntunan Islam dalam menghadapi bencana, baik dari sisi pelaksanaan ibadah, pembentukan sikap keagamaan, maupun upaya kesiapsiagaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengajian menghadirkan Ustaz Aulia Abdan Idza Shalla, S.Th.I., kader muda Muhammadiyah yang mengemban amanah sebagai Sekretaris Divisi Kaderisasi dan Organisasi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ketua PRM Tirtonirmolo Barat, Sofriyanto, mengawali pengajian dengan mengajak jamaah merefleksikan pengalaman masyarakat Indonesia menghadapi berbagai bencana. Gempa bumi Bantul pada 2006, erupsi Gunung Merapi pada 2010, hingga pandemi Covid-19 pada tahun 2020–2022 bahkan hinggi kini bencana terus terjadi seperti banjir bandang, longsor, kebakaran hutan dan lahan, dan lain-lain, itu semua merupakan pengalaman kolektif yang menunjukkan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi keadaan darurat.

“Dari pengalaman tersebut, muncul sejumlah persoalan yang perlu dipahami oleh umat Islam. Di antaranya, bagaimana tetap melaksanakan salat ketika sarana bersuci terbatas, bagaimana bertayamum ketika air sulit didapatkan, serta bagaimana memperlakukan dan mengurus jenazah korban bencana dalam kondisi yang tidak biasa,” ungkap Sofriyanto dalam mengantarkan pengajian.

Sofriyanto juga mengajak jamaah memikirkan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana membangun sikap yang benar ketika bencana menimpa orang lain maupun ketika musibah itu dialami sendiri.

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadikan pengajian ini tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi berangkat dari kebutuhan riil warga. Dengan demikian, pemahaman fikih diharapkan semakin dekat dengan persoalan yang mungkin dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut Sofriyanto.

Dalam kajiannya, Ustaz Aulia memaparkan Fikih Kebencanaan yang dirumuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-XXIX Tahun 2015 tersebut ditanfidz melalui Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 102/KEP/I.0/B/2015 dan telah dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Jilid 3.

“Materi ini memperlihatkan bagaimana Muhammadiyah mengembangkan pemikiran keislaman yang menjawab tantangan kehidupan kontemporer. Fikih tidak hanya dipelajari untuk memahami ketentuan halal dan haram, tetapi juga untuk membimbing umat mengambil sikap yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan kemanusiaan,” ungkap Aulia.

Salah satu pesan yang ditekankan adalah pentingnya menghindari kebiasaan menghakimi korban bencana dengan menyebut musibah yang mereka alami sebagai azab akibat dosa atau kemaksiatan.

“Kisah azab terhadap kaum-kaum terdahulu dalam Al-Qur’an tidak dapat dijadikan alasan untuk memastikan bahwa bencana yang terjadi pada masa kini merupakan azab Allah. Tanpa keterangan yang jelas, penilaian semacam itu berisiko menambah penderitaan orang-orang yang sudah kehilangan keluarga, harta benda, dan tempat tinggal,” lanjut Aulia.

“Sebaliknya, musibah dapat menjadi momentum untuk melakukan introspeksi apabila menimpa diri sendiri. Melalui cara pandang tersebut, jamaah diajak membedakan antara upaya memperbaiki diri di hadapan Allah dan tindakan menghakimi orang lain yang sedang mengalami kesulitan,” ungkap Aulia yang juga anggota Bidang Dakwah dan Pengkajian Agama PW Pemuda Muhammadiyah DIY.

Ustaz Aulia juga menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah ketika umat menghadapi keadaan darurat.

“Keterbatasan sarana dan kondisi lingkungan tidak serta-merta menutup jalan untuk beribadah, karena terdapat tuntunan yang dapat disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan, dengan tetap mengutamakan keselamatan jiwa,” jelasnya.

Bagian penting dari pengajian ini adalah ajakan untuk menerjemahkan pengetahuan menjadi tindakan preventif. Ustaz Aulia mengingatkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana perlu dimulai dari lingkup paling dekat, yaitu keluarga.

“Langkah sederhana dapat dilakukan dengan menyediakan tas darurat, alat pemadam kebakaran portabel, serta perlengkapan lain sesuai kebutuhan. Keluarga juga perlu membekali anggotanya dengan pengetahuan mengenai cara menggunakan peralatan tersebut dan melakukan simulasi menghadapi keadaan darurat,” tutur Aulia.

“Dengan demikian, kesiapsiagaan tidak berhenti pada kepemilikan perlengkapan, tetapi menjadi kebiasaan yang dibangun melalui edukasi dan latihan,” pungkas Aulia yang sehari-hari mengajar Ilmu Hadis dan menjadi pamong di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Bagi PRM, materi semacam ini juga membuka ruang bagi pengembangan dakwah yang lebih aplikatif. Pengajian rutin dapat menjadi pintu masuk untuk menumbuhkan kesadaran jamaah, memperkuat kepedulian sosial, dan mendorong tindakan nyata yang bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitar.

Pada akhir kegiatan, Sofriyanto menyampaikan harapan agar kajian Fikih Kebencanaan menjadikan jamaah lebih siap menghadapi kemungkinan bencana sekaligus lebih bijaksana dalam memaknai musibah.

“Melalui pengajian rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 10, PRM Tirtonirmolo Barat berupaya menghadirkan dakwah yang menyentuh persoalan kehidupan sehari-hari. Pesan yang dibawa bukan hanya pentingnya kesiapsiagaan, melainkan juga tumbuhnya empati, semangat saling menolong, dan keyakinan bahwa manusia perlu terus berikhtiar serta mendekatkan diri kepada Allah dalam setiap keadaan,” pungkas Sofriyanto mengakhiri Pengajian Rutin.

Bagikan