Dapatkan berita terbaru Cabang Ranting dan Masjid Muhammadiyah di WhatsApp

Q
Logo Lpcr New

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

Yogyakarta, 28 Mei 2025 — Komitmen Muhammadiyah untuk menjadikan masjid sebagai pusat perubahan sosial sekaligus pelestarian lingkungan kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Lokakarya Green Masjid. Acara ini diinisiasi oleh Eco Bhinneka Muhammadiyah 1000 Cahaya bersama LPCRPM PPM (Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid Pimpinan Pusat Muhammadiyah) dan berlangsung di Aula Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan KH. Ahmad Dahlan No.103, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Sekitar 40 peserta dari 14 masjid di berbagai wilayah Pulau Jawa hadir dalam kesempatan ini.

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Pakar Lingkungan

Lokakarya menghadirkan sejumlah tokoh penting dan pegiat lingkungan Muhammadiyah, antara lain:

  • Ahmad Dahlan Rais, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  • M. Jamaludin Ahmad, Ketua LPCRPM PPM
  • Ibu Hening, Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah sekaligus Direktur Program 1000 Cahaya
  • Budi Setiawan, Ketua Lembaga Resiliensi Bencana/Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah
  • Ustadz Ali Yusuf dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Mereka bersama-sama menegaskan bahwa masjid harus berperan sebagai pusat edukasi, aksi sosial, serta pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Masjid Sebagai Pusat Transformasi Sosial dan Lingkungan

Dalam sambutannya, Ahmad Dahlan Rais menekankan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat transformasi sosial, budaya, dan teknologi. “Masjid adalah pusat edukasi dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam serta motor penggerak perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya.

Ibu Hening menambahkan bahwa gerakan Green Masjid merupakan wujud sinergi antara program pendidikan masjid dan upaya pelestarian lingkungan. “Kami ingin masjid tidak hanya makmur bagi jamaah, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan generasi mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Budi Setiawan menyoroti pentingnya ketangguhan masjid dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim, serta perlunya penguatan kapasitas pengelola masjid dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko.

Praktik Baik dalam Pengelolaan Lingkungan Masjid

Lokakarya ini menampilkan berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan oleh masjid peserta, antara lain:

  • Pengelolaan air wudhu dan pemanfaatan air hujan secara inovatif
  • Pengurangan sampah plastik dengan mendorong jamaah membawa botol minum sendiri
  • Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif
  • Penanaman pohon dan pemanfaatan lahan untuk penghijauan di lingkungan masjid
  • Pengembangan ekonomi produktif berbasis masjid, seperti minimarket dan koperasi

Contoh inspiratif datang dari Masjid di Cikarang yang berhasil mengatasi krisis air melalui inovasi pengelolaan air hujan dan sumur resapan. Di Ponorogo, masjid menjadi pusat pembelajaran konservasi air bagi anak-anak dan masyarakat sekitar.

Tantangan dan Upaya Solusi

Beberapa kendala yang dihadapi masjid dalam mengimplementasikan program ramah lingkungan meliputi status hukum tanah, keterbatasan sarana prasarana ramah lingkungan, serta kebutuhan edukasi berkelanjutan kepada jamaah. Dalam diskusi, peserta menekankan pentingnya legalitas administrasi masjid dan penguatan kapasitas pengelola agar program lingkungan dapat berjalan optimal.

Ustadz Ali Yusuf menegaskan perlunya pemahaman fikih lingkungan dalam pengelolaan air dan kebersihan masjid. “Ajaran Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak merusak lingkungan, sebagaimana tercantum dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadits,” paparnya.

Rekomendasi dan Komitmen Bersama

Dari lokakarya ini, disusun beberapa rekomendasi strategis:

  • Pengembangan program konservasi air dan pengelolaan sampah berkelanjutan di setiap masjid
  • Menjadikan masjid sebagai pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat sekitar
  • Mendorong penguatan legalitas dan administrasi masjid untuk mendukung program lingkungan
  • Integrasi nilai-nilai fikih lingkungan dalam tata kelola masjid
  • Pembangunan jejaring antar-masjid guna berbagi praktik terbaik dan inovasi

Semua peserta sepakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan memperluas gerakan Green Masjid ke berbagai wilayah di Indonesia. “Dari masjid yang hijau, lahir masyarakat yang tangguh dan peduli lingkungan,” tutup M. Jamaludin Ahmad.

Dukungan dan Sinergi Luas

Lokakarya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, MDMC PP Muhammadiyah, serta komunitas lingkungan. Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari rumah ibadah.

Penutup

Lokakarya Green Masjid di Yogyakarta menjadi titik awal gerakan ekologis berbasis masjid yang masif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi masjid-masjid lain untuk menjadi pusat perubahan sosial dan lingkungan yang nyata, selaras dengan nilai-nilai Islam dan semangat kebangsaan.


Penulis:
Redaksi Tim LPCRPM PPM 2025