Dapatkan berita terbaru Cabang Ranting dan Masjid Muhammadiyah di WhatsApp

Q
Logo Lpcr New

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

PURWOKERTO – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pada Jumat petang (1/9).

Bertempat di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Rakernas akan diselenggarakan sampai hari Ahad, 3 September 2023. Rakernas membawa tema “Memakmurkan Masjid, Mewujudkan Cabang Ranting yang Unggul dan Berkemajuan”.

Dalam amanatnya, Haedar menekankan posisi penting Cabang dan Ranting bagi eksistensi dakwah Muhammadiyah sejak masa generasi awal.

Karena peran Cabang dan Ranting, Muhammadiyah kata Haedar menjadi satu-satunya organisasi yang paling meluas di seluruh tanah air. Bahkan pada tahun 1922, Muhammadiyah menurutnya sudah tersebar ke seluruh Indonesia, termasuk ke berbagai daerah terluar.

“Artinya bahwa perluasan organisasi Muhammadiyah dalam peran dakwah dan tajdidnya itu berkembang karena peran dan fungsi Cabang dan Ranting yang pada waktu itu namanya masih gerombolan, karena bergerombol, dan inilah awal dari konsep (dakwah) komunitas,” ujarnya.

Memahami posisi strategis cabang dan ranting, Haedar menyebut ada empat alasan LPCR-PM untuk memainkan peran membangun basis komunitas.

Pertama, karena Muhammadiyah berkepentingan menjadikan komunitas sebagai basis pembinaan dan pengembangan masyarakat yang berkemajuan. Lebih-lebih, karena adanya pergeseran struktur sosial masyarakat, di perkotaan dan pedesaan yang semakin tercerabut dari akar Keindonesiaan.

Proses pencerabutan ini kata dia juga menyangkut aspek kebudayaan dan religiusitas akibat pemahaman agama yang tekstual, hingga proses liberalisasi dan sekularisasi di sisi lainnya.

Kedua, Haedar mendorong cabang dan ranting mengambil peran pencerdasan masyarakat di samping lembaga pendidikan yang dimilikinya.

“Maka Muhammadiyah punya kewajiban sosial, moral, dan kebudayaan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, termasuk mencerdaskan orientasi dan sikap politik agar tidak asal memilih, partisan-parokial, atau menjadi masyarakat yang pragmatis,” pesannya.

Ketiga, LPCR-PM dia sebut memiliki kewajiban pemberdayaan dan advokasi masyarakat lemah yang menjadi korban dari berbagai kebijakan dan perilaku yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Sedangkan keempat, LPCR-PM Muhammadiyah disebut Haedar mengemban tugas moral untuk membawa masyarakat Indonesia naik kelas menjadi masyarakat dengan sumber daya manusia yang berkemajuan.

“Ada kecenderungan masyarakat tercerabut dari akar budayanya. Maka Muhammadiyah berkepentingan merajut kembali, meneguhkan, menata kembali, sekaligus melakukan transformasi sosial baru agar dengan dakwah dan tajdid kita, kita masih bisa tetap menjadi pemandu dan suluh bagi masyarakat kita,” tutupnya. (afn)

Sumber: Muhammadiyah.or.id