Pasca Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta terjadi perubahan penting dalam struktur organisasi Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR). LPCR kini menjadi Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM). Selain mempertahankan tugas utamanya dalam pengembangan cabang dan ranting, LPCRPM juga diberi tanggung jawab oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan pembinaan masjid. Hal ini menunjukkan perhatian Muhammadiyah terhadap pentingnya pemeliharaan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
Sebagai langkah awal dalam melaksanakan program pembinaan masjid tersebut, LPCRPM memulai dengan melakukan pemetaan yang komprehensif terhadap masjid Muhammadiyah di Indonesia. Basis data masjid Muhammadiyah ini akan menjadi acuan dalam merancang program-program yang tepat dan relevan.
perkenalkan saya Susanto DKM Musholla Al-Munawwaroh desa Cimayang Kec. Pamijahan kab. Bogor, ijin bertanya : gimana caranya mendaftarkan musholla Al-Munawwaroh yang menjadi wakaf milik Muhammadiyah untuk didaftarkan ke PP Muhammadiyah. no. Whatsapp saya 0852-8253-5155 NBM saya 1005 6887 589.371