LPCR.OR.ID – “Buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) ini berisi tuntunan pokok tentang bagaimana warga Muhammadiyah menjalani kehidupan sehari-hari secara Islami dalam seluruh dimensi kehidupan. Buku kecil yang terbit sejak tahun 2000, sebagai keputusan Muktamar Muhammadiyah waktu itu, merupakan panduan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, dan terutama para pimpinan Muhammadiyah di semua level agar warga Muhammadiyah selalu berjalan sesuai tuntunan agama Islam.”
Demikian disampaikan oleh Ustaz Muhammad Sanusi, S.H.I., mengawali Pengajian Rutin Khusus Anggota Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tirtonirmolo Barat Cabang Kasihan Daerah Bantul DIY, edisi Jumat, 10 Oktober 2025, di Masjid Amar Makruf Nahi Munkar, Kampung Menayu Lor.
Ustaz Sanusi, yang merupakan staf pengajar Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, menambahkan, “Pedoman ini disusun sebagai panduan praktis bagi warga, kader, dan pimpinan Muhammadiyah untuk menjadikan ajaran Islam sebagai sumber nilai dan pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, maupun dalam menjalankan profesi dan amal usaha.”
“Isi pokoknya mencakup pedoman hidup Islami dalam berbagai bidang, antara lain, kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara, dan dalam Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Dengan demikian, PHIWM bukan sekadar teks normatif, tetapi merupakan panduan ideologis dan etis untuk mewujudkan Islam sebagai way of life dalam seluruh aspek kehidupan,” pungkas Ustaz Sanusi, yang juga Anggota Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PP Muhammadiyah, mengakhiri pengajian.
Ketua PRM Tirtonirmolo Barat, Sofriyanto, yang hadir bersama pengurus PRM dan Jamaah Masjid Amar Makruf Nahi Munkar, berpendapat, “PHIWM merupakan kompas moral dan ideologis yang menuntun langkah gerakan Muhammadiyah dan warganya agar tetap berada di jalur yang sesuai tuntunan Islam yang sebenar-benarnya,” tuturnya.
“Bagi warga Muhammadiyah secara umum, memahami dan mengamalkan PHIWM berarti meneguhkan identitas sebagai muslim yang berkemajuan, pribadi yang berilmu, berakhlak, dan berperan aktif dalam membangun masyarakat,” tambahnya.
“Sementara bagi warga Muhammadiyah yang aktif dalam jajaran pimpinan Muhammadiyah, PHIWM menjadi rujukan utama dalam mengambil keputusan, mengelola organisasi, dan menuntun arah gerakan agar tidak menyimpang dari ruh dan misi Islam. Pimpinan Muhammadiyah dituntut menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai yang tercantum dalam PHIWM, terutama dalam hal keikhlasan, ketertiban, tanggung jawab, dan keteguhan ideologis,” lanjut Sofriyanto.
Sofriyanto juga berpesan, “Bagi warga Muhammadiyah yang menjadi pimpinan dan pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di semua bidang, PHIWM adalah sumber nilai dasar yang harus terinternalisasi dalam budaya kerja, tata kelola, dan pelayanan. AUM bukan sekadar lembaga profesional, tetapi juga sarana dakwah yang menampilkan wajah Islam ramah, egaliter, menggembirakan, dan rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.