KOLOM
Tanya Jawab Agama
Cabang Ranting dan Masjid Muhammadiyah
PERTANYAAN:
Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta Program Studi Kep D4 Anestesiologi Melakukan Kegiatan Wawancara Terkait Sumur Resapan di Masjid Al-Muharram
Mahasiswa Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta Program Studi Kep D4 Anestesiologi melaksanakan kegiatan wawancara terkait sumur resapan bersama Bapak Ananto Isworo yang bertempat di Masjid Al Muharram. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembelajaran lapangan sekaligus...
Bagaimana Hukum Guru Non Muslim Mengajar di Sekolah Muhammadiyah
LPCR.OR.ID - Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Mohon penjelasan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang hukum bagi guru non-muslim mengajar di sekolah Muhammadiyah dengan tidak menggunakan busana muslim. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb....
Hukum Foto dan Gambar Menurut Muhammadiyah
Hukum Foto dan Gambar Menurut Muhammadiyah Para ahli fiqih klasik berpendapat bahwa gambar makhluk bernyawa adalah haram sedangkan gambar makhluk tak bernyawa seperti tumbuh-tumbuhan hukumnya mubah. Akan tetapi terdapat beberapa pendapat ulama klasik : Madzhab /...
Hukum Musik dan Lagu Menurut Muhammadiyah
Hukum Musik dan Lagu Menurut Muhammadiyah Sekelompok orang menyatakan bahwa musik dan lagu hukumnya haram, dan para ulama empat madzhab secara umum memang melarang musik dan nyanyian. Dengan penjelasan singkat pada tabel berikut : MadzhabPendapatSebagian ulama Hanafi...
Hukum Menyemir Rambut Menurut Muhammadiyah
Hukum Menyemir Rambut Menurut Muhammadiyah Masalah uban memang bagi sebagian orang dianggap sebagai sebuah persoalan yang bisa mempengaruhi penampilan, apalagi bagi yang masih muda. Maka menyemir rambut menjadi salah satu pilihan yang dilakukan. Selain itu menyemir...
Hukum Memanjangkan Jenggot Menurut Muhammadiyah
Hukum Memanjangkan Jenggot Menurut Muhammadiyah Permasalahan memelihara jenggot bagi kebanyakan umat Islam di Indonesia bukan merupakan persoalan yang serius untuk dibahas. Umumnya beranggapan bahwa memelihara jenggot hukumnya sunnah atau mubah. Hingga kemudian muncul...






