oleh Redaksi LPCR | Jan 4, 2025 | Tanya Jawab
LPCR.OR.ID – Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Mohon penjelasan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang hukum bagi guru non-muslim mengajar di sekolah Muhammadiyah dengan tidak menggunakan busana muslim. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr....
oleh Admin Utama | Apr 18, 2024 | Opini, Tanya Jawab
Hukum Foto dan Gambar Menurut Muhammadiyah Para ahli fiqih klasik berpendapat bahwa gambar makhluk bernyawa adalah haram sedangkan gambar makhluk tak bernyawa seperti tumbuh-tumbuhan hukumnya mubah. Akan tetapi terdapat beberapa pendapat ulama klasik : Madzhab /...
oleh Admin Utama | Apr 18, 2024 | Opini, Tanya Jawab
Hukum Musik dan Lagu Menurut Muhammadiyah Sekelompok orang menyatakan bahwa musik dan lagu hukumnya haram, dan para ulama empat madzhab secara umum memang melarang musik dan nyanyian. Dengan penjelasan singkat pada tabel berikut : MadzhabPendapatSebagian ulama Hanafi...
oleh Admin Utama | Apr 18, 2024 | Opini, Tanya Jawab
Hukum Menyemir Rambut Menurut Muhammadiyah Masalah uban memang bagi sebagian orang dianggap sebagai sebuah persoalan yang bisa mempengaruhi penampilan, apalagi bagi yang masih muda. Maka menyemir rambut menjadi salah satu pilihan yang dilakukan. Selain itu menyemir...
oleh Admin Utama | Apr 18, 2024 | Opini, Tanya Jawab
Hukum Memanjangkan Jenggot Menurut Muhammadiyah Permasalahan memelihara jenggot bagi kebanyakan umat Islam di Indonesia bukan merupakan persoalan yang serius untuk dibahas. Umumnya beranggapan bahwa memelihara jenggot hukumnya sunnah atau mubah. Hingga kemudian muncul...
oleh Admin Utama | Apr 18, 2024 | Opini, Tanya Jawab
Isbal secara bahasa berasal dari kata “asbala” yang memiliki asal kata “isbalan” yang bermakna menurunkan, menjulurkan dan memanjangkan. Makna asbala sendri bermakna “melepaskan ke bawah atau menurunkan sampai ke tanah”. Masalah isbal merupakan perkara cara memakai...