Dapatkan berita terbaru Cabang Ranting dan Masjid Muhammadiyah di WhatsApp

Q
Logo Lpcr New

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

YOGYAKARTA – Bank Indonesia bersama Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kesepakatan ini terwujud dalam rapat bersama yang digelar di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (4/6/2025), pukul 10.00 WIB.

Rapat dihadiri oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais, Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah M. Jamaludin Ahmad, serta perwakilan dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, yaitu Bapak Firman Darwis (Deputi Direktur), Yason Taufik Akbar (Asisten Direktur), dan Syarah Natasha. Selain itu, turut hadir pengurus LPCRPM PP Muhammadiyah.

Transformasi Masjid sebagai Motor Ekonomi Umat

Dalam sambutannya, Ahmad Dahlan Rais menegaskan pentingnya masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sentra interaksi sosial dan pengembangan ekonomi berbasis syariah. “Muhammadiyah memiliki sekitar 12.000 masjid di seluruh Indonesia, dan potensi besar ini harus dioptimalkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Bapak Firman Darwis, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. “Kami melihat Muhammadiyah sebagai salah satu mitra strategis utama dalam pengembangan ekonomi syariah yang berdampak langsung pada masyarakat. Masjid bisa menjadi penggerak ekonomi berbasis nilai sosial seperti zakat, wakaf, dan infrastruktur sosial yang tidak dimiliki sistem konvensional,” ungkapnya.

Tiga Pilar Penguatan Ekonomi Masjid

Kolaborasi ini berfokus pada tiga pilar utama:

  • Pengembangan produk halal,
  • Penguatan keuangan syariah,
  • Peningkatan literasi dan edukasi ekonomi masyarakat.

Masjid-masjid Muhammadiyah didorong membentuk Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) agar pengelolaan ekonomi dilakukan secara profesional. Identifikasi masjid dilakukan berdasarkan level kesiapan, mulai dari masjid dengan multi bisnis (level 5) hingga masjid dengan potensi pengembangan awal (level 3). Pilot project akan dijalankan di tiga masjid dari berbagai tingkatan, dengan rencana ekspansi ke daerah potensial seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Rangkaian Program dan Inovasi Digital

Beberapa program konkret yang akan dijalankan meliputi:

  • Penyelenggaraan expo tahunan untuk menampilkan hasil kegiatan ekonomi masjid di berbagai level,
  • Pembentukan Akademi Marbot Masjid, dengan pengiriman 3-5 peserta muda dari setiap masjid untuk pelatihan manajemen dan kewirausahaan,
  • Pelaksanaan Regional Meeting tahunan berdasarkan wilayah dan pulau,
  • Pengembangan aplikasi digital untuk mendukung transaksi penjualan dan belanja produk-produk Muhammadiyah,
  • Pemberdayaan masjid sebagai agen produksi dan pemasaran produk unggulan Muhammadiyah.

Rencana Aksi dan Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim kerja khusus LPCRPM dalam pengelolaan program yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia bidang Syariah. Konsolidasi data dan assessment masjid potensial akan dilakukan untuk menetapkan masjid percontohan di level 1-5. Penetapan prioritas dan tindak lanjut kebutuhan program akan dilakukan secara responsif dan terukur. Selain itu, akan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Gubernur Bank Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama.

Seluruh pihak berkomitmen melaksanakan program secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan, dengan harapan masjid dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini ditutup dengan semangat optimisme, dilanjutkan dengan survei lapangan ke Masjid Al-Falah Sragen sebagai salah satu lokasi percontohan. Kolaborasi ini diharapkan membawa dampak positif yang luas bagi umat dan bangsa, menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.