Merapatkan Kaki Saat Merapatkan Shaf, Begini Pendapat Muhammadiyah
Rapatnya shaf dalam shalat berjama’ah memang merupakan salah satu keutamaan. Akan tetapi sebagian kalangan terkesan memaksa jama’ah lain untuk merapatkan shaf hingga terlalu rapat, bahkan sampai kesulitan bergerak dan membuat tidak nyaman. Lalu bagaimana pendapat Muhammadiyah dalam hal ini ?
Terdapat beberapa dalil terkait masalah ini, antara lain :
Dari Anas bin Malik, dari Nabi –shallallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk tegaknya shalat”. Dalam riwayat Muslim : “Lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat”. HR Bukhari no.723 dan Muslim no.433.
Anas telah menceritakan kepada kami sesungguhnya Nabi –shallallahu ‘alayhi wa sallam- bersabda, “Rapatkanlah shaf-shaf kamu dan dekatkanlah antara shaf-shaf itu, sejajarkanlah leher-leher, demi (Allah) yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya saya melihat setan-setan masuk dari sela-sela shaf seolah-olah seekor anak kambing”. HR an-Nasa’i.
Maksud dari menyejajarkan leher-leher adalah melurukan pundak satu sama lain.
Dari Anas bin Malik (diriwayatkan) dari Nabi –shallallahu ‘alayhi wa sallam-, beliau bersabda, “Tegakkanlah shaf-shaf kalian, maka sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku, dan salah seorang dari kami menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan kakinya dengan kaki temannya”. HR Bukhari.
Pendapat Selain Muhammadiyah
Shaf harus sangat rapat dan lurus : pundak, lutut dan mata kaki harus menempel satu sama lain. Pendapat ini dikemukakan oleh al-Albani.
Pendapat Muhammadiyah
Shaf harus rapat dan lurus tanpa harus mengganggu kenyamanan ibadah jama’ah lain dengan berlebihan dalam merapatkan shaf. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Syaikh Muhammad Shalih al- Utsaimin, Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Abdullah al-Fauzan, dan Syaikh al-Jibrin.Lihat juga : Ibnu Rajab dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani.
Sumber :
Buku “Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi : Kumpulan Perbandingan Masalah Fikih” ditulis oleh Dr. H. Ali Trigiyatno dan Muhammad Utama Al Faruqi, Lc., M.Pd. diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah di tahun 2023.