Dapatkan berita terbaru Cabang, Ranting dan Masjid Muhammadiyah di WhatsApp

Q
Logo Lpcr New

Kantor Jogja

Jalan KH. Ahmad Dahlan
No. 103 Yogyakarta 55262

Hubungi Kami

(0274) – 375025
0857 2963 8181 (WA)

LPCR.OR.ID – Islam merupakan agama yang mengajarkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kebersihan tidak hanya berkaitan dengan diri sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa “Kebersihan adalah sebagian dari iman” (HR. Muslim). Hadis tersebut menunjukkan bahwa menjaga kebersihan merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sebagai umat Islam sudah seharusnya kita memiliki kepedulian terhadap lingkungan, salah satunya melalui pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Pada kegiatan Project Fikih Hijau, saya bersama kelompok 6 melakukan kegiatan observasi sekaligus menjadi relawan dalam program Gerakan Sedekah Sampah yang dilaksanakan di Masjid Al Muharam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.

Dalam kegiatan tersebut, kami ikut membantu proses pemilahan sampah warga bersama para relawan masjid. Selain itu, kami juga melakukan wawancara dengan salah satu pengurus program untuk mengetahui tujuan, proses pelaksanaan, serta manfaat dari Gerakan Sedekah Sampah yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Berdasarkan hasil wawancara, program ini bertujuan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan lingkungan. Nilai-nilai agama yang dipelajari dalam ibadah diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan. Oleh sebab itu, masyarakat diajak untuk memilah sampah dari rumah masing-masing kemudian membawanya ke masjid sebagai bentuk sedekah. Sampah yang telah dikumpulkan nantinya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Program Gerakan Sedekah Sampah melibatkan sekitar 30 relawan yang terdiri dari Takmir Masjid, ibu-ibu bagian Peranan Wanita, dan Remaja Masjid Surya Melati. Seluruh relawan bekerja secara sukarela tanpa bayaran. Mereka bertugas mulai dari penjemputan sampah, pemilahan berdasarkan jenis, pengemasan, hingga penyimpanan sebelum akhirnya diambil oleh pengepul.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap Ahad pertama dan Ahad ketiga setiap bulan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sampah yang telah dipilah kemudian disimpan di gudang sebelum diambil oleh pengepul untuk dijual atau didaur ulang. Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat menjadi lebih sadar bahwa sampah yang sebelumnya dianggap tidak berguna ternyata masih memiliki nilai manfaat apabila dikelola dengan baik.

Gerakan Sedekah Sampah ternyata telah dimulai sejak 1 Ramadan 2013. Pada awalnya kegiatan ini dilakukan secara sederhana oleh penggagas program dengan berkeliling menggunakan sepeda motor dan memilah sampah sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu, program ini berkembang hingga menjadi gerakan nasional dan menjadikan Masjid Al Muharram sebagai salah satu pusat percontohan Gerakan Sedekah Sampah di Indonesia.

Menurut narasumber, setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran dan banjir. Oleh karena itu, masyarakat diwajibkan untuk memilah sampah agar limbah yang dihasilkan tidak merugikan lingkungan maupun orang lain. Selain itu, sampah juga dapat dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi maupun nilai sedekah.

Kegiatan Project Fikih Hijau ini memberikan pengalaman dan pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan kelompok. Kami menjadi lebih memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, kami juga belajar bahwa masjid dapat berperan besar dalam membangun kepedulian sosial dan lingkungan di tengah masyarakat. Dengan adanya Gerakan Sedekah Sampah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman.

Daftar Pustaka

  • Al-Qur’an dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik Indonesia.
  • Muslim, Imam. Shahih Muslim. Hadis tentang kebersihan sebagian dari iman.
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 2022. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Jakarta.
  • Nurhidayah, S. 2021. “Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan.” Jurnal Lingkungan dan Kesehatan, Vol. 5 No. 2.
  • Wawancara dengan Pengurus Gerakan Sedekah Sampah Masjid Al Muharam, tanggal pelaksanaan Project Fikih Hijau.

Kontributor: Khalila Azizah NR*
Mahasiswa Program Studi Keperawatan Anestesiologi di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Bagikan