SIDOARJO, LPCR.OR.ID — Mengapa seseorang yang melaksanakan ibadah tetap perlu memahami tauhid secara mendalam? Apa hubungan antara beribadah kepada Allah dan mengesakan‑Nya? Pertanyaan mendasar ini menjadi pokok pembahasan KH Najih Ihsan dalam Kajian Rutin Kitab Tauhid pada Kajian Ahad Pagi Pekan Ketiga di Masjid Al‑Ilham Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Ahad (18/10/2026).
Dalam kajian tersebut, KH Najih Ihsan mengulas materi dari buku Ulasan Tuntas tentang Tiga Prinsip Pokok: Siapa Rabbmu, Apa Agamamu, Siapa Nabimu, halaman 52‑55. Pembahasan berfokus pada makna ibadah, macam‑macam ibadah, dan kedudukan tauhid sebagai perintah Allah yang paling agung.
Materi ini mengajak jamaah memahami bahwa tauhid tidak cukup dimaknai sebagai pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan. Tauhid menuntut penghambaan yang hanya ditujukan kepada‑Nya, tanpa menyekutukan‑Nya dengan sesuatu pun.
Dalam penjelasannya, KH Najih Ihsan menegaskan: “Jadi gerakan tauhid itu gerakan menjadikan Allah satu‑satunya. Dan ketika orang menjadikan Allah satu‑satunya, itulah kedamaian.” Pernyataan tersebut menjadi benang merah kajian: memahami ibadah harus disertai pemahaman tentang siapa yang disembah dan bagaimana penghambaan itu seharusnya dilaksanakan.
Tujuan Penciptaan Manusia adalah Beribadah kepada Allah
Pembahasan dalam buku yang dikaji bertolak dari penjelasan tentang al‑hanifiyah, yaitu beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada‑Nya. Ajaran ini dikaitkan dengan millah Nabi Ibrahim, yang mengajarkan penghambaan kepada Allah semata. Buku tersebut menjelaskan bahwa ibadah dengan memurnikan ketaatan kepada Allah merupakan perintah‑Nya kepada manusia. Bahkan, itulah tujuan penciptaan manusia sebagaimana ditegaskan dalam Al‑Qur’an:
“Wa mā khalaqtul‑jinna wal‑insa illā li‑ya’budūn.”
(QS. Adz‑Dzāriyāt: 56)
Ayat ini memberikan dasar bahwa ibadah bukan sekadar bagian kecil dari kehidupan seorang Muslim. Ibadah merupakan orientasi mendasar yang semestinya menuntun seluruh kehidupannya. Namun, pembahasan tidak berhenti pada pengertian bahwa manusia diperintahkan untuk beribadah. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana memahami ibadah secara benar dan apa kaitannya dengan tauhid.
Ibadah Lebih Luas, Tauhid Menegaskan Siapa yang Disembah
Salah satu penjelasan penting pada halaman 53 buku tersebut adalah hubungan antara ibadah dan tauhid. Dalam penjelasan kitab, makna “agar mereka beribadah kepada‑Ku” juga diterangkan sebagai “agar mereka mentauhidkan‑Ku”. Keterangan ini menempatkan tauhid sebagai salah satu makna penting ibadah, sekaligus menjelaskan bahwa cakupan ibadah lebih luas daripada tauhid. Dengan kata lain, ibadah mencakup berbagai bentuk ketundukan dan penghambaan, sedangkan tauhid menegaskan bahwa penghambaan tersebut harus ditujukan kepada Allah semata.
Dalam ceramahnya, KH Najih Ihsan mengajak jamaah memperhatikan perbedaan makna tersebut. Sekadar melakukan aktivitas yang disebut ibadah belum menjelaskan keseluruhan persoalan tauhid. Seorang Muslim juga harus memahami kemurnian tujuan penghambaan dan menjauhkan diri dari segala bentuk kesyirikan. Karena itu, mempelajari tauhid bukan berarti mengurangi pentingnya ibadah. Sebaliknya, pemahaman tauhid memberikan landasan mendasar bagi ibadah agar benar‑benar menjadi penghambaan kepada Allah Yang Maha Esa.
Dua Macam Ibadah: Kauniyah dan Syar‘iyah
Pada halaman 53‑54, buku yang dikaji membagi ibadah menjadi dua macam:
- Ibadah kauniyah – ketundukan seluruh makhluk terhadap ketetapan Allah yang bersifat alamiah. Semua makhluk, baik beriman maupun kafir, berada di bawah kekuasaan dan ketetapan‑Nya.
- Ibadah syar‘iyah – ketundukan kepada Allah dengan melaksanakan perintah syariat, berkaitan dengan pilihan dan ketaatan manusia dalam menjalankan petunjuk agama.
Perbedaan keduanya penting: ketundukan kauniyah bersifat wajib atas ketetapan, sedangkan ibadah syar‘iyah adalah respons aktif manusia. Oleh karena itu, manusia tidak memperoleh pujian semata‑mata atas keadaan yang bukan hasil pilihannya; sikap bersyukur saat kelapangan dan bersabar saat musibah serta ketaatan dalam ibadah syar‘iyah adalah yang terpuji.
Tauhid, Perintah Allah yang Paling Agung
Pembahasan pada halaman 54‑55 menegaskan kedudukan tauhid: perintah Allah yang paling agung adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah. Secara bahasa, tauhid bermakna menjadikan sesuatu satu. Dalam konteks penghambaan, tauhid menuntut penafian terhadap sesembahan selain Allah (nafi) dan penetapan bahwa hanya Allah yang berhak disembah (itsbat). Keduanya terkandung dalam kalimat Lā ilāha illallāh. KH Najih Ihsan menguraikan prinsip tersebut dengan bahasa mudah: gerakan tauhid adalah gerakan menjadikan Allah satu‑satunya. Seorang Muslim tidak boleh menyekutukan Allah dengan makhluk mana pun—termasuk nabi, malaikat, pemimpin, raja, atau siapa pun.
Mengapa Tauhid Harus Menjadi Dasar Kehidupan?
Jika Allah merupakan satu‑satunya Zat yang berhak disembah, ketaatan kepada‑Nya harus menjadi orientasi utama kehidupan. KH Najih Ihsan mengaitkan pemahaman tauhid dengan kehidupan berorganisasi: para pimpinan dan warga organisasi perlu memahami tauhid agar organisasi dikelola dengan baik serta meneladani cara Rasulullah SAW. Pesan ini relevan bagi gerakan dakwah dan kehidupan bermasyarakat—aktivitas amal usaha, pelayanan sosial, pendidikan, dan pengembangan organisasi harus dijalankan dengan landasan pengabdian kepada Allah. Tauhid tercermin dalam kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan kesungguhan memberi manfaat. Bagi warga Muhammadiyah, hal ini sejalan dengan ikhtiar membangun Islam berkemajuan: kemajuan bukan hanya pertumbuhan kegiatan, tapi juga menjaga kemurnian tujuan dan kualitas pengabdian.
Memahami Tauhid, Memperbaiki Kualitas Ibadah
Kajian Rutin Kitab Tauhid yang disampaikan KH Najih Ihsan di Masjid Al‑Ilham Wage memberikan penekanan: memahami ibadah harus berjalan bersama pemahaman tauhid. Materi halaman 52‑55 menjelaskan bahwa ibadah adalah tujuan penciptaan manusia, memiliki cakupan luas, dan harus dilandasi penghambaan kepada Allah semata. Melalui pembahasan ibadah kauniyah dan syar‘iyah, jamaah diajak memahami kedudukan manusia di hadapan ketetapan Allah sekaligus tanggung jawabnya menjalankan syariat. Pembahasan nafi dan itsbat memperjelas makna kalimat tauhid sebagai penolakan segala penyekutuan dan penetapan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Pesan akhirnya bukan sekadar agar jamaah semakin banyak beribadah, tetapi juga semakin memahami dasar, tujuan, dan tuntunan ibadah tersebut. Tauhid bukan hanya pengetahuan tentang Allah; tauhid adalah landasan penghambaan yang membimbing keyakinan, ibadah, perilaku, dan amanah kehidupan seorang Muslim.
Kontributor: Mashuri (PRM Wage, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur)
