LPCR.OR.ID – Dusun Biru, 27 Mei 2026 – Hari Raya Idul Adha merupakan momen yang tidak hanya mengajarkan nilai pengorbanan dan kepedulian sosial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan melalui Program Fikih Hijau. Salah satu kegiatan yang diamati dalam pelaksanaan kurban tahun ini adalah proses pembungkusan daging kurban menggunakan plastik kresek warna putih di Masjid As Sholihin, Dusun Biru.
Kegiatan pembungkusan daging kurban dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Mei 2026 oleh panitia kurban bersama masyarakat sekitar. Setelah proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban selesai dilakukan, daging dipisahkan sesuai dengan porsi yang telah ditentukan. Selanjutnya, daging tersebut dikemas menggunakan plastik kresek warna putih sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Proses pembungkusan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kualitas daging kurban. Penggunaan plastik kresek putih dipilih karena mudah diperoleh, praktis digunakan, serta mampu melindungi daging dari kontaminasi selama proses distribusi. Selain itu, pengemasan juga memudahkan panitia dalam mengatur pembagian daging agar lebih tertib dan merata.
Berdasarkan hasil pengamatan, kegiatan pembungkusan dilakukan secara gotong royong oleh panitia dan warga. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya relawan yang membantu proses pengemasan hingga pendistribusian daging. Kerja sama yang baik antarwarga membuat kegiatan berjalan dengan lancar dan efisien.
Namun, dari sudut pandang Program Fikih Hijau, penggunaan plastik kresek sekali pakai masih menjadi perhatian karena berpotensi menambah jumlah sampah plastik di lingkungan. Plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai sehingga dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, meskipun penggunaan plastik kresek putih cukup efektif untuk menjaga kebersihan dan mempermudah distribusi daging kurban, diperlukan upaya untuk mengurangi dampak lingkungannya.
Sebagai bentuk penerapan prinsip Fikih Hijau, panitia kurban di masa mendatang dapat mempertimbangkan penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan, seperti besek bambu, daun pisang, kantong kertas, atau wadah yang dapat digunakan kembali. Selain mengurangi sampah plastik, penggunaan kemasan ramah lingkungan juga dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas keagamaan.
Melalui kegiatan pembungkusan daging kurban ini, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kurban di Masjid As Sholihin tidak hanya mencerminkan nilai ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga menjadi media pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Fikih Hijau, diharapkan kegiatan kurban dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi sesama manusia maupun bagi lingkungan sekitar.
Kontributor: Anggie Dhea*
Mahasiswa Aktif Universitas ‘Aisiyiyah Yogyakarta
